SE Gubernur Belum Diberlakukan di Lebong
TUBEI RU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Selasa (2/2) kemarin, menggelar rapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Dr. H Rohidin Mersyah, yang telah dikeluarkan dengan Nomor: 440/094/Dinkes/2021 Tentang Upaya Percepatan Penanganan Kasus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu. Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Dr. H Rosjonsyah, S.IP, M.Si melalui Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK mengatakan, berdasarkan hasil rapat terkait dengan SE Gubernur, sesuai dengan poin instruksi pertama harus dilakukan evaluasi tiga minggu terakhir. \"Berdasarkan hasil perkembangan Covid-19 sementara di Kabupaten Lebong belum diberlakukan izin keramaian pergelaran pesta pernikahan,\" ungkap Kapolres, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, kepada awak media usai rapat di BPBD Lebong, Selsa (2/2) kemarin. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 3 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Cara Memasak Bubur Kacang Hijau yang Lezat dan Anti Ribet
- 2 Cara Cek Status Penerima PIP 2025 secara Online, Cuma Modal NISN dan NIK
- 3 6 Tips Agar Liburan Tetap Aman dan Nyaman Bersama Keluarga
- 4 6 Rekomendasi Aktivitas Wisata Seru untuk Liburan Isra Miraj dan Imlek 2025
- 5 Lebong Terancam Banjir, Debit Sungai Ketahun Capai Level Waspada
- 1 Cara Memasak Bubur Kacang Hijau yang Lezat dan Anti Ribet
- 2 Cara Cek Status Penerima PIP 2025 secara Online, Cuma Modal NISN dan NIK
- 3 6 Tips Agar Liburan Tetap Aman dan Nyaman Bersama Keluarga
- 4 6 Rekomendasi Aktivitas Wisata Seru untuk Liburan Isra Miraj dan Imlek 2025
- 5 Lebong Terancam Banjir, Debit Sungai Ketahun Capai Level Waspada